Follow Us

Nggak Ribet kok, Ini Cara Membeli dan Menggunakan Materai Elektronik untuk Pendaftaran Seleksi PPPK 2022

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 24 Desember 2022 | 11:02
Materai elektronik
dok.Tribunnews

Materai elektronik

GridStar.ID - Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 kembali dimulai.

Badan Kepegawaian Negara mewajibkan penggunaan materai elektronik untuk pemberkasan pendaftaran PPPK 2022.

Dengan materai elektronik ini, diharapkan mengurangi potensi kecurangan peserta.

E-materai atau materai elektronik ini adalah materai yang bisa digunakan dalam dokumen elektronik.

Bea materai dihargai Rp10.000 sejak Januari 2022.

E-materai juga telah disahkan sama seperti halnya materai kertas.

Ini cara membeli materai elektronik atau e-materai:

1. Buka website distributor e-materai.

2. Klik "Daftar"

3. Pilih "Personal" untuk pembelian individu dan "Enterprise" untuk pembelian Perusahaan, sedangkan "Wholesale" untuk retailer

4. Lengkapi dokumen sesuai petunjuk

Source : Tribunbatam.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular