Baca Juga: JKK, JKP, hingga JP, Ini 6 Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan, Beda Manfaat!
Besarnya manfaat JKK berupa santunan terdiri dari:
- Santunan kecelakaan kerja
- Santunan sementara
- Santunan cacat
Sedangkan JKK yang mengakibatkan pekerja tewas memiliki manfaat meliputi:
- Santunan kematian kerja
- Uang duka tewas
- Biaya pemakam
- Bantuan beasiswa. (*)
Baca Juga: Bagaimana Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia?