Follow Us

Dokter hingga Asisten Apoteker, Segini Besarnya 10 Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 22 Desember 2022 | 16:02
Gaji PPPK Tenaga Kesehatan
dok.TribunMedan

Gaji PPPK Tenaga Kesehatan

GridStar.ID - Berapa ya besarnya gaji Tenaga Kesehatan PPPK Nakes?

Ternyata, dari mulai dokter hingga asisten apoteker, memiliki gaji sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing loh.

Gaji PPPK Tenaga Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Ini dia 10 daftar gaji Tenaga Kesehatan PPPK 2022, simak yuk:

1.Gaji PPPK dokter

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000

Jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XI: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800

Jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.501.100-Rp 5.750.100.

2. Gaji PPPK dokter gigi

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.

3. Gaji PPPK bidan

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular