Follow Us

Korban PHK Bisa Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Syaratnya!

Dok Grid - Kamis, 04 Januari 2024 | 14:38
Ilustrasi Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
dok.TribunTimur

Ilustrasi Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BPJS Checking, Jangan Sampai Hangus! Cek Syarat dan Cara Mencairkan Dana JKP BPJS Ketenagakerjaan

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Kartu Keluarga

4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak

5. Buku rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening

6. Foto diri terbaru

7. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim JHT

8. NPWP. (*)

Baca Juga: Syarat Untuk Melakukan Klaim Manfaat Beasiswa JKM BPJS Ketenagakerjaan

Source : BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest