Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pekerja Migran Indonesia Bisa jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Apa Manfaat yang Didapat?

Hinggar - Jumat, 16 Desember 2022 | 09:00
BPJS Ketenagakerjaan
Kompas.com

BPJS Ketenagakerjaan

  • Pengobatan tanpa batas biaya bagi PMI yang mengalami kecelakaan kerja.
  • Penggantian biaya gagal berangkat atau gagal ditempatkan sebesar masing-masing Rp 7,5 juta.
  • Santunan meninggal dunia sebesar Rp 85 juta.
  • Bagi PMI yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja, BPJAMSOSTEK akan memberikan manfaat beasiswa pendidikan senilai maksimal Rp 74,2 juta untuk dua orang anak.
Manfaat ini bisa diterima oleh anak peserta mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Para PMI juga dapat secara sukarela mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan tambahan iuran per bulan mulai dari Rp 50.000," imbuh Dian melalui pesan singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBPJAMSOSTEK untuk Pekerja Migran Indonesia, Saat Manfaat Berkali Lipat dari Iuran

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x