GridStar.ID - BPJS Checking, cek yuk dokumen pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja migran.
Jangan sampai kelewatan mendapatkan manfaatnya, ini dia dokumen pendaftaran yang harus disiapkan pekerja migran Indonesia untuk program BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan manfaat khusus lainnya.
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja migran adalah siapkan dokumen berikut:
-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)-Fotokopi Paspor-Fotokopi Kartu Keluarga-Fotokopi Perjanjian Kerja-Fotokopi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pendaftaran peserta lanjutan yang pernah terdaftar
Melansir dari Kompas.com, pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas
2. Memiliki kompetensi tertentu
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Terdaftar di kepesertaan Jaminan Sosial
5. Memiliki dokumen lengkap yang disyaratkan misalnya, surat keterangan status perkawinan, surat keterangan izin wali, sertifikasi kompetensi kerja, surat keterangan sehat, paspor, visa kerja, dan surat perjanjian kerja. (*)
Baca Juga: BPJS Checking, Cara Mengaktifkan Kembali Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan