GridStar.ID-Presenter gosip nomor satu di Indonesia, Feni Rose baru-baru ini kepergok sambangi Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Kedatangan Feni Rose tersebut rupanya atas dasar laporan seorang pengacara bernama Deolipa Yumara pada Agustu 2022 lalu.
Bahkan disebut-sebut kini Feni Rose terancam dipenjara lantaran perseteruannya dengan Deolipa Yumara.
Hal tersebutlah yang membuat Feni Rose menyambangi kepolisian untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Kehadiran Feni Rose menjadi titik terang bagi Deolipa Yumara yang hampir empat bulan menantikan sikap kooperatif dari terlapor.
"Saya tanya ke penyidik beliau datang," ujar Deolipa Yumara dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Sambal Lalap, Rabu (14/12).
Kendati begitu, Deolipa Yumara tak sempat bertemu dengan Feni Rose.
"Akhirnya datang juga, tapi kami tak sempat bertemu. Saya ada urusan laporan lain tadi," jelasnya.
Diungkap Deolipa Yumara, Feni Rose sudah melakukan berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Ini baru lidik. Nanti berikutnya adalah saksi ahli. Kita harus taat dengan prosedur hukum," ungkapnya.
Baca Juga: Terancam Penjara, Feni Rose Diperiksa Kepolisian Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
"Ada BAP, lidik, kemudian ada yang namanya restoratif justice," lanjutnya.