GridStar.ID - Feni Rose jalani pemeriksaan kepolisian Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Kehadiran Feni Rose tersebut atas dasar laporan pengacara bernama Deolipa Yumara pada Agustus 2022 lalu.
Feni Rose terancam penjara karena berselisih dengan Deolipa.
Hal itu membuat Feni Rose mendatangi kepolisian untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Kehadiran Feni Rose menjadi titik terang bagi Deolipa Yumara yang hampir empat bulan menantikan sikap kooperatif dari terlapor.
"Saya tanya ke penyidik beliau datang," ujar Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTube Sambal Lalap, Rabu (14/12).
Kendati begitu, Deolipa Yumara tak sempat bertemu dengan Feni Rose.
"Akhirnya datang juga, tapi kami tak sempat bertemu. Saya ada urusan laporan lain tadi," jelasnya.
Diungkap Deolipa Yumara, Feni Rose sudah melakukan berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Ini baru lidik. Nanti berikutnya adalah saksi ahli. Kita harus taat dengan prosedur hukum," ungkapnya.
"Ada BAP, lidik, kemudian ada yang namanya restoratif justice," lanjutnya.