GridStar.id-Pengacara Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke polisi.
Deolipa mempolisikan sang presenter kondang ini dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA ke polres metro Jakarta Selatan.
Deolipa mengungkapkan adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Feni Rose.
"Kami bertiga rapat tadi, kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujarnya.
Selain itu, Deolipa juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki bukti.
Bukti yang ia maksud adalah percakapan di pesan instan WhatsApp antara Feni Rose dan Tata.
"Bukti yang dilampirkan ada chatnya Tata kepada Feni Rose," jelasnya.
Baru-baru ini, terkuak penyebab mantan pengacara Bharada E ini murka pada Feni Rose.
DikutipGrid.ID dari TribunWow.com pada Rabu (31/8/2022), menurut Doelipa, Feni Rose diduga menuliskan kalimat tidak pantas.
Selain itu, Feni Rose diduga menyebut Deolipa mengaku-ngaku sebagai pengacara.
"Sari ini adalah kreatifnya si Feni Rose, Sari ini teleponnya dipakai oleh Feni Rose untuk melakukan chatting dengan Tata," ujarnya.