Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Berobat dengan BPJS Kesehatan Jika Sedang Berada di Luar Kota

Hinggar - Senin, 12 Desember 2022 | 10:31
BPJS Kesehatan
dok.TribunWiki

BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan biasanya memiliki fasilitas kesehatan yang ada di dekat rumah tinggalnya.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan para peserta jika ingin melakukan pemeriksaan kesehatan.

Namun bagaimana jika peserta yang melakukan perjalanan ke luar kota?

Apakah mereka bisa menggunakan BPJS Kesehatan yang dimiliki?

Menurut direktur aminan Pelayanan Kesehatan Lily Kresnowati melalui Youtube BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa menggunakan BPJS Kesehatan.

"Salah satu prinsip JKN KIS adalah portabilitas, artinya saat kita berada di luar kota tempat FKTP kita terdaftar, maka pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga masih bisa kita dapatkan di faskes terdekat dengan lokasi kita," kata Lily.

Selain itu, pada kondisi darurat masyarakat bisa langsung ke unit gawat darurat (UGD) di rumah sakit terdekat.

Dia mengatakan untuk mengetahui lokasi faskes terdekat cukup dengan mengecek aplikasi mobile JKN pada menu lokasi faskes.

Bagaimana cara berobat di luar kota menggunakan BPJS Kesehatan?

Dihubungi Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan alurnya tetap sama, yaitu pertama-tama peserta BPJS datang ke faskes tingkat pertama terlebih dahulu.

Baca Juga: BPJS Checking, Peserta Wajib Tahu Aturan dan Denda BPJS Kesehatan

Sehingga peserta tidak bisa langsung ke faskes tingkat kedua atau selanjutnya.

"Ke faskes tingkat pertama terdekat," ujar Iqbal pada Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).

Meskipun dapat digunakan di luar kota, Iqbal mengatakan bahwa pemeriksaan di luar domisili hanya maksimal 3 kali dalam sebulan.

"Kalau di luar domisili bisa maksimal 3 kali dalam sebulan. Kan kalau parah bisa dirujuk ke RS," kata Iqbal.

Sementara jika kondisi sakit pasien mengalami kondisi yang parah maka bisa dirujuk ke IGD rumah sakit.

Cara menggunakan aplikasi Mobile JKN Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengunduhnya di Play store maupun App store.

Kemudian jika sudah terunduh, klik daftar dan pilih menu "pendaftaran pengguna mobile".

Menu itu dipilih jika Anda sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dan akan menggunakan seluruh fitur aplikasi Mobile JKN.

Kemudian masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, nomor handphone, password, dan konfirmasi password. Jika sudah klik "Register".

Apabila sebelumnya Anda sudah registrasi, maka login dengan NIK maupun nomor kartu BPJS Kesehatan, password, dan captcha.

Baca Juga: Mudah, Cara Mencairkan BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Pos

Untuk melihat faskes terdekat, Anda bisa memilih menu lokasi faskes. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulCara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat Saat di Luar Kota

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x