Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berapa Biaya yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2022 Untuk Melahirkan?

Hinggar - Kamis, 08 Desember 2022 | 15:15
Cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir
dok.istock

Cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir

Lebih lanjut, BPJS juga menanggung biaya pemeriksaan pascamelahirkan atau postnatal care (PNC) dengan ketentuan:

  • Satu kali kunjungan neonatus (bayi baru lahir usia 0-28 hari) ketiga (KN3) serta satu kali kunjungan ibu nifas ketiga (KF3): Rp 25.000 tiap kunjungan.
  • Pelayanan tindakan pascapersalinan di puskesmas: Rp 175.000.
  • Pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal: Rp 125.000. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x