GridStar.ID - Para freelancer ternyata bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjan dan mendapatkan manfaat kepesertaannya loh.
Selain via online, daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk freelancer juga bisa offline.
Mudah, cukup datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan meminta pendaftaran untuk pekerja informal atau peserta Bukan Penerima Upah.
Begini cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk freelancer secara offline:
1. Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
2. Isi formulis dokumen pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap
3. Ambil nomor antrian layanan
4. Tunggu nomor antrian dipanggil
5. Petugas memberikan jumlah iuran yang harus anda bayar
6. Anda akan menerima tanda terima dokumen pendaftaran
7. Bayar iuran sesuai jumlah yang diwajibkan