GridStar.ID - Baim Wong mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (05/12).
Kedatangannya ke kantor polisi saat itu adalah untuk membuat laporan kepolisian terkait dengan kasus dugaan penipuan.
Suami Paula Verhoeven mengatakan jika ada yang menggunakan namanya untuk melakukan penipuan.
Ia mengungkapkan jika korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baim Wong mengatakan jika korban penipuan tersebut berada di Singapura.
"Ada yang pakai nama saya, kerugiannya mencapai Rp 140 juta. Ada, orang Singapura. Sekarang lagi buat laporan," kata Baim Wong.
Baim Wong mengatakan jika oknum tak bertanggungjawab menggunakan namanya dan memberikan giveaway kepada orang lain.
"Jadi ada giveaway, pakai nama saya. Korban orang Singapura. Dia udah enggak punya apa-apa lagi," lanjutnya.
Baim Wong melakukan laporan tersebut karena korban merupakan orang Singapura dan tak bisa melaporkan sendiri penipuan yang dialami.
"Saya lagi bantu dia, katanya orang Singapura, jadi dia enggak bisa lapor ke Polsek, ke mana-mana, harus ke Bareskrim, saya lagi bantu dia dari tadi, jam 11 siang," ujar Baim Wong.
Baca Juga: Terancam Hukuman Pidana, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Naik Status Penyidikan
(*)