Selain hal tersebut, peserta juga perlu memperhatikan ukuran lensa.
Karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.
Klaim kacamata ini juga memiliki batas waktu sendiri.
Dalam laman resmi BPJS Kesehatan, pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis. (*)