GridStar.ID - Cara bayar tagihan iuran BPJS kesehatan menggunakan ATM BRI.
Peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar iuran setiap bulan agar status kepesertaannya aktif.
Bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan?
Bagi nasabah BRI, cara bayar iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui mesin ATM BRI.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 per bulannya bervariasi.
Kelas I, iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan sebesar Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 100.000, dan kelas III sebesar Rp 35.000.
Peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan memang tidak akan dikenakan denda.
Namun ada sanksi yang diterima yaitu penonaktifan kepesertaan.
Artinya, peserta tidak lagi bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Nggak Pakai Repot, Begini Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online