c. Rawat inap tingkat pertama
- Administrasi pelayanan
- Akomodasi rawat inap
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
- Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
- Pelayanan persalinan dan neonatal
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.
2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis dasar
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
- Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan indikasi medis
- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
- Pemulasaran jenazah
- Peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan
- Pelayanan keluarga berencana
- Perawatan inap nonintensif
- Perawatan inap di ruang intensif.
3. Pelayanan Gawat Darurat
4. Pelayanan Ambulan
Pelayanan Ambulan merupakan pelayanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar fasilitas kesehatan untuk menjaga kestabilan kondisi dan keselamatan pasien yang meliputi pelayanan ambulan darat dan ambulan air. (*)