Follow Us

Klaim Beasiswa untuk Anak dari Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Hinggar - Kamis, 01 Desember 2022 | 09:45
Santunan Beasiswa Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
dok.tribunsolo

Santunan Beasiswa Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan

Cara klaim yang kedua adalah melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)-RS/Klinik yang bekerjasama dengan BPJamsostek.

Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, pengurus perusahaan dapat langsung membawa peserta ke PLKK terdekat dengan membawa dokumen formulir Kecelakaan Kerja tahap 1 maksimal dalam waktu 2x24 jam beserta fotokopi identitas peserta, Kartu Peserta, kronologis kejadian, dan presensi karyawan.

Sebagai catatan, formulir dapat diunduh di website resmi BPJamsostek atau diperoleh di kantor cabang terdekat.

Dokumen manfaat JKK

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim JKK yaitu:

  • Kartu peserta BPJamsostek
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kronologis Kejadian Kecelakaan Kerja
Baca Juga: Bisa Setahun 2 Kali, Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

  • Presensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja
  • Formulir Tahap I (diserahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2x24 jam)
  • Formulir Tahap II Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasihat (Formulir 3b KK3),
  • Kuitansi biaya pengangkutan
  • Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerjasama
  • Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Dokumen Manfaat Beasiswa

Dokumen beasiswa bagi anak peserta diberikan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian atau cacat total tetap yaitu:

Baca Juga: Mudah Banget, 3 Syarat Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Secara Gratis

  • Formulir Beasiswa
  • Surat Keterangan dari sekolah atau universitas bahwa anak tersebut masih dalam masa pendidikan
  • KTP Anak atau Kartu Pelajar
  • Akta Kelahiran
  • Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Tata cara klaim JKM

Klaim JKM dapat dilakukan oleh ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen klaim JKM merupakan persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan pada saat melakukan klaim JKM.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest