Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apakah Biaya Ambulans Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan dan Prosedur Layanannya

Hinggar - Senin, 28 November 2022 | 20:00
Diminta Antarkan Gadis Positif Covid-19 ke Rumah Sakit, Sopir Ambulans Malah Membawanya ke Tempat Sepi Lalu Diperkosa
Pixabay

Diminta Antarkan Gadis Positif Covid-19 ke Rumah Sakit, Sopir Ambulans Malah Membawanya ke Tempat Sepi Lalu Diperkosa

  • Jemput pasien selain dari fasilitas kesehatan (rumah, jalan, lokasi lain);
  • Mengantar pasien ke selain fasilitas kesehatan;
  • Rujukan parsial (antar jemput pasien atau spesimen dalam rangka mendapatkan pemeriksaan penunjang atau tindakan, yang merupakan rangkaian perawatan pasien di salah satu fasilitas kesehatan);
  • Mengantar jenazah; dan
  • Pasien rujuk balik rawat jalan.

Cara dapat pelayanan ambulans BPJS

Adapun prosedur pelayanan ambulans BPJS adalah sebagai berikut:

  • Pasien yang mendapatkan pelayanan ambulans adalah pasien yang memerlukan evakuasi ke fasilitas kesehatan lain sesuai indikasi medis dan ketentuan penjaminan ambulans.
  • Pelayanan ambulans dijamin bila rujukan dilakukan pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau pada kasus gawat darurat dari fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Fasilitas kesehatan yang memiliki fasilitas ambulans dapat langsung memberikan pelayanan ambulans bagi pasien.
  • Fasilitas kesehatan yang tidak memiliki fasilitas ambulans, maka Fasilitas kesehatan berkoordinasi dengan penyedia ambulans. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulApakah BPJS Menanggung Biaya Ambulans? Cek Prosedur Layanan Ambulans BPJS

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x