Sedangkan untuk cara klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan bulan kedua hingga keenam begini caranya:
1. Melakukan asesmen diri pada website siapkerja.kemnaker.go.id
2. Lamar minimal 5 perushaan berbeda atau minimal 1 perusahaan yang sudah melalui tahap wawancara
3. Mengikuti konseling yang sudah dirancang
4. Ikuti pelatihan kerja bulan kedua hingga kelima dengan kehadiran 80 persen
5. Ajukan klaim bulan berikutnya sesuai tanggal pada akun Siap Kerja. (*)
Baca Juga: Angin Segar, Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik hingga 2024, Segini yang Harus Dibayarkan Tiap Golongan