GridStar.ID-Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo menilai bahwa BPJS Kesehatan semestinya diperuntukkan semua warga tanpa terkecuali, entah itu kaya ataupun miskin.
Hal ini juga sudah diatur dalam Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Demi kelangsungan BPJS untuk bisa terus memberikan pelayanan kesehatan sesuai amanah konstitusi dan amanah UU maka dibutuhkan gotong royong," kata Rahmad kepada Kompas.com, Kamis (24/11).
Hal itu disampaikan Rahmad untuk merespons pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyentil orang kaya berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Rahmad menjelaskan, akar masalahnya bukan pada kaya atau miskinnya peserta BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan, ada banyak temuan lapangan bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) salah sasaran. Menurutnya, banyak orang kaya masuk dalam PBI.
Hal ini, katanya, berkaitan dengan persoalan input data PBI BPJS Kesehatan.
"Bila orang kaya terus mendapatkan iuran PBI BPJS, tentu ini salah sasaran (tidak tepat sasaran), mengingat warga yang kaya tidak seharusnya dapat iuran PBI dari pemerintah," jelasnya.
Oleh karena itu, Rahmad menilai input data PBI menjadi hal yang krusial menangani masalah BPJS tidak tepat sasaran, bukan melarang orang kaya tak pakai BPJS Kesehatan.
Sebaliknya, Rahmad berpandangan bahwa pemerintah semestinya yang mengeluarkan warga kaya dari iuran PBI dengan bergotong royong iuran mandiri.
"Sehingga, warga yang benar-benar membutuhkan negara, iuran PBI bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Sedangkan warga yang kaya dibutuhkan kegotongroyongan dengan membayar mandiri iuran BPJS," ujarnya.