GridStar.ID - Fenomena alam gerhana bulan total akan kembali terjadi di Indonesia.
Fenomena ini akan kembali terjadi pada Selasa 8 November 2022.
Gerhana ini akan berdurasi 1 jam 24 menit dan 58 detik.
Sedangkan durasi umbral akan terjadi selama 3 jam, 39 menit, dan 50 detik.
Hal ini disampaikan oleh peneliti Pusat Riset Antariksa Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang.
"Gerhana bulan total kali ini terjadi pada 8 November 2022 dengan durasi total selama satu jam 24 menit 58 detik," katanya, dikutip dari Antara.
Lebar gerhana bulan total kali ini adalah 1,3589 dengan jarak pusat umbra ke pusat Bulan sebesar 0,2570.
Lantas, jam berapa Gerhana Bulan Total 8 November 2022? Mana saja wilayah yang dapat menyaksikan?
Jadwal dan wilayah yang bisa mengamati Gerhana Bulan Total
Dikutip dari Lapan, berikut daftar wilayah dan waktu di Indonesia yang dapat teramati untuk setiap kontak gerhana bulan total:
Baca Juga: BMKG Ungkap Fenomena Alam yang Jadi Penyebab Banjir Rob yang Menerpa Pesisir Utara Jawa Tengah
Awal Penumbra (P1)
- Waktu: Pukul 15.02.17 WIB/16.02.17 WITA/17.02.17 WIT
- Wilayah: Seluruh Indonesia (Tidak dapat teramati)
- Waktu: Pukul 16.09.12 WIB/17.09.12 WITA/18.09.12 WIT.
- Wilayah: Papua, Papua Barat, P. Seram, P. Halmahera, Kep. Aru, Kep. Kai, Kep. Tanimbar
- Waktu: Pukul 17.16.39 WIB/18.16.39 WITA/19.16.39 WIT
- Wilayah: Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi NTT, NTB, Bali, Kaltara, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kapuas Hulu
Baca Juga: Masih Bisa Disaksikan! Fenomena 5 Planet Sejajar Akan Berlangsung Hingga Tanggal Ini, Cek Jadwalnya
- Waktu: Pukul 18.00.22 WIB/19.00.22 WITA/20.00.22 WIT
- Wilayah: Seluruh Indonesia, kecuali Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu.
- Waktu: Pukul 18.41.37 WIB/19.41.37 WITA/20.41.37 WIT
- Wilayah: Seluruh Indonesia (Dapat teramati)
- Waktu: Pukul 19.49.03 WIB/20.49.03 WITA/21.49.03 WIT
- Wilayah: Seluruh Indonesa (Dapat teramati)
- Waktu: Pukul 20.56.08 WIB/21.56.08 WITA/22.56.08 WIT
- Wilayah: Seluruh Indonesia (Dapat teramati) (*)