GridStar.ID - Nikita Mizani resmi ditahan di Rutan Kelas II B Serang pada Selasa (25/10).
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten, Juno mengungkap kondisi Nikita Mirzani yang kini resmi ditahan.
Tak ada perlakuan khusus, Nikita Mirzani ditahan seperti tahanan yang lainnya.
Nikita Mirzani juga akan berada dalam satu sel bersama dengan delapan tahanan lainnya.
Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno pada Selasa (25/10).
Ibu dengan tiga anak tersebut akan menjalani tahanan selama 20 hari mulai 25 Oktober hingga 13 November mendatang.
Juno menagaskan jika fasilitas yang diterima Nikita Mirzani sama dengan yang lainnya saat berada di dalam tahanan.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya.
Nikita Mirzani juga tidak membawa barang yang tak diperlukan selama menjalani penahanan.
Semua barang tersebut juga telah dititipkan kepada pengacara Nikita Mirzani.