Follow Us

Hadiahi Iphone 13 Pro Max pada Anak Buah, Ferdy Sambo Beri Uang Rp 1 Miliar Usai Tembak Brigadir J tapi Diambil Kembali

Rahma - Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:01
Ferdy Sambo sidang
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Ferdy Sambo sidang

GridStar.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J harus melalui proses panjang untuk menghukum tersangka seadil-adilnya.

Persidangan Ferdy Sambo kembali digelar pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Ferdy Sambo sempat menjanjikan sejumlah uang ke Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang dakwaan Ferdy Sambo, jaksa mengungkap bahwa dua hari setelah Brigadir J dieksekusi atau 10 Juli 2022, Sambo memanggil Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf untuk menemuinya di ruang kerja rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam ruangan itu, terdapat pula istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing atau dolar kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp 500 juta," kata jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar," tuturnya.

Sempat diberikan ke para anak buahnya, Sambo mengambil kembali uang dalam amplop itu.

Dia berjanji bakal menyerahkan uang tersebut pada Agustus 2022, setelah kondisi sudah aman.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," ucap jaksa.

Setelahnya, Sambo memberikan ponsel merk Iphone 13 Pro Max ke anak buahnya sebagai hadiah untuk menghanti ponsel lama mereka yang telah dirusak atau dihilangkan.

Baca Juga: Akhirnya! Putri Candrawathi Ditahan, Kondisi Istri Ferdy Sambo Dibeberkan Polisi

Source : kompas

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest