GridStar.ID-Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora bergulir secara hukum dan sedang dilakukan penyelidikan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar pada Rabu (06/10).
Kasus ini lantas jadi perhatian banyak pihak.
Seseorang yang mengaku mantan karyawan Lesty Kejora membeberkan daftar utang yang dimiliki Rizky Billar.
Utang- utang Rizky Billar itu ditanggung semua oleh Lesty Kejora.
Bahkan jumlahnya tak main-main, benda yamg di kreditkan Rizky Billar keseluruhannya adalah barang mewah.
Hal itu diungkap sosok yang mengaku sebagai mantan karyawan Lesty Kejora dalam tayangan YouTube Gaji YouTuber pada Minggu (02/10).
"Apa yang terjadi bila mereka bercerai?" ujar pria itu, seperti dikutip via Grid.ID.
Pertama ia menyinggung soal putra semata wayang Lesty Kejora dan Rizky Billar, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar atau Baby L.
"Yang pertama, baby L. Saya enggak bisa jelaskan ya. Anak kecil bagaimana pun akan membutuhkan kasih sayang orang tuanya," ungkapnya.
Selanjutnya, ia menyinggung soal cicilan Rizky Billar.
Di mana menurutnya, aktor 27 tahun itu memiliki banyak utang.
Cicilan itu, menurutnya, selama ini juga Lesty Kejora yang menanggungnya.
"Yang kedua, si Billar ini banyak sekali kreditnya, kredit rumah mewah, mobil mewah. Yang bayar siapa? Yang bayar Mbak L. Mbak L sangat banyak jobnya. Jadi kalau mereka bercerai sudah pasti kondisi ekonominya akan goyah," ujarnya.
Bukan tidak mungkin utang-utang tersebut tak bisa dilunasi jika keduanya bercerai.
"Jadi semua yang di kredit ini terancam ditarik kembali semuanya.
Namanya rumah tangga sudah pincang, susah cari uang," paparnya.
Berbeda dengan Lesty Kejora, karier Rizky Billar diprediksi bakal hancur.
Saat ini saja, Rizky Billar bahkan sudah diboikot oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Saat ini KPI sudah mulai memboikot Billar dari televisi dan juga radio di Tanah Air.
Terhitung kemarin, Billar sudah diboikot.
Televisi mana pun yang menyiarkan Billar maka akan dipenalti," tandasnya dikutip dari sripo.com.
(*)