Pasangan suami istri ini mengaku tergerak membuat konten dengan menganggkat isu hangat ini dengan dalih edukasi agar masyarakat tau bagaimana cara membuat laporan ketika mengalami KDRT.
Konten prank yang dinilai tidak etis ini pun turut disoroti oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Dikutip dari Grid.ID, Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat menyoroti dampak yang ditimbulkan dari konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Hal itu ia sampaikan ketika ditemui awak media di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, pada Senin (03/10).
Nuning Rodiyah khawatir dengan adanya konten tersebut akan membuat masyarakat berpikir bahwa korban KDRT yang melapor hanyalah demi gimmick semata.
"Yang kemarin ada prank KDRT, ini kan kami khawatir akan menstimulasi publik bahwa laporan ke polisi itu menjadi hal yang seperti 'mainan'," kata Nuning Rodiyah.
"Jangan sampai orang yang benar-benar menjadi korban KDRT dipikir ngeprank, dipikir gimmick, dipikir ini cuma pansos semata dan sebagainya," lanjutnya.
Pihak KPI sendiri sangat mengapresiasi langkah yang diambil Lesti Kejora untuk melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Langkah yang Lesti Kejora ambil ini dapat menjadi contoh yang baik agar korban KDRT atau kekerasan lainnya berani melaporkan pelaku ke pihak berwajib untuk diproses hingga mendapatkan hukuman yang setimpal.
(*)