Follow Us

Demi Konten Tega Buat Konten Prank Soal KDRT hingga Permainkan Polisi, Begini Nasib Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kurungan Penjara Mengancam Pasutri Ini!

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:01
Baim Wong minta maaf soal konten prank KDRT
IG @baimwong

Baim Wong minta maaf soal konten prank KDRT

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.

Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.

Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.

"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.

Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.

(*)

Source : Tribun-Medan.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular