GridStar.ID - Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga membuat publik terkejut.
Terlebih selama ini keduanya selalu mengumbar kemesaraan di depan publik.
Lesti Kejora melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/09).
Menurut laporan polisi, pemicu KDRT berawal dari Lesti Kejora yang mengetahui perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.
Lesti yang meminta pulang ke rumah orangtuanya malah mendapatkan kekerasan dari Rizky Billar.
Kejadian tersebut menuai sorotan banyak pihak, salah satunya Komisi Penyiaran Indonesia yang meminta agar televisi dan radio tidak memberikan ruang untuk pelaku KDRT.
Hal ini disampaikan melalui situs resminya, kpi.go.id.
KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KPI juga memita televisi dan radio tak menyediakan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau tampil dalam sebuah program siaran.
Lebih lanjut KPI menilai, jika dalam penyiaran terdapat public figur yang menayangkan pelaku KDRT, akan berdampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan pada Kamis (29/09).
Dengan hal ini diharapkan bisa menjadi bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Ia juga meminta lembaga penyiaran khususnya penanggung jawab program siaran bersikap tegas dan bisa memberikan edukasi positif pada publik dalam menyikapi kasus kekerasan.
(*)