“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan pada Kamis (29/09).
Dengan hal ini diharapkan bisa menjadi bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Ia juga meminta lembaga penyiaran khususnya penanggung jawab program siaran bersikap tegas dan bisa memberikan edukasi positif pada publik dalam menyikapi kasus kekerasan.
(*)