Follow Us

Belum Genap Sebulan Hirup Udara Segar Usai Bebas Bersyarat, Zumi Zola Kedapatan Kembali Diperiksa KPK, Mantan Ayu Dewi Terancam Dibui Lagi?

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 29 September 2022 | 19:31
Zumi Zola
tribunkaltim

Zumi Zola

GridStar.ID - Tak banyak yang tahu, diam-diam Zumi Zola eks Ayu Dewi sudah bebas dari penjara, kok bisa?

Sebelumnya, Zumi Zola di penjara atas kasus penerimaan gratifikasi.

Mantan Gubernur Jambi itu divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Desember 2018.

Belum ada sebulan menghirup udara segar, artis sekaligus mantan pejabat Zumi Zola kembali diperiksa oleh KPK pada Selasa (27/09).

Masih sama seperti kasus sebelumnya, Zumi Zola diperiksa atas dugaan kasus suap.

Zumi Zola akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI atas nama Zumi Zola, Gubernur Jambi periode 2016-2021," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik KPK dari Zumi Zola.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Baca Juga: Dulu Pilih Gugat Cerai saat Suami Masuk Penjara, Sherrin Tharia Bahagia Zumi Zola Bebas Bersyarat: Kumpul Lagi Bersama Keluarga

"Benar, KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018," kata Ali kepada Tribunnews.com, Selasa (20/09).

Seiring dengan pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat eks Gubernur Jambi Zumi Zola puluhan anggota DPRD Jambi ini, KPK pun sudah menetapkan para pihak yang dijadikan tersangka.

Source : TribunnewsBogor.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest