Follow Us

Blak-Blakan Ngaku Tak Simpan Dendam, Marissya Icha Bongkar Alasan Mengapa Dirinya Ngotot Jebloskan Medina Zein ke Penjara: Harus Diberikan Ganjaran Supaya Jadi Lebih Baik

Nadia Fairuz Ikbar - Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:45
Marissya Icha dan Medina Zein
Kolase Instagram Medina

Marissya Icha dan Medina Zein

Marissya Icha melaporkan Medina Zein karena menyebutnya ani-ani dan germo.

Sebelumnya, polisi menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Medina ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Marissya Icha.

Penetapan tersangka kepada Medina telah dilakukan dan melewati proses penyelidikan hingga penyidikan. Hingga akhirnya penyidik menemukan dua alat bukti dan menetapkan Medina sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut telah digelar pada 25 Agustus 2022 di PN Jakarta Selatan.

(*)

Source : Tribun-Medan.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest