Follow Us

Roy Suryo Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kasus Meme Patung Sang Buddha Diedit Mirip Jokowi

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 23 Juli 2022 | 07:15
Roy Suryo tersangka pencemaran nama baik kasus meme Jokowi
kolase Tribunnews

Roy Suryo tersangka pencemaran nama baik kasus meme Jokowi

"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya. Sebab, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.

"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Dedi.

Terpisah, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.

"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.

Baca Juga: Putri Anne Bak Tersambar Petir di Siang Bolong! Pastikan Bukan Rekayasa, Roy Suryo Malah Soroti Kemesraan Arya Saloka dan Amanda Manopo: Natural Kayak TTM

Adapun Kurniawan Santoso melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022 karena Roy turut mengunggah meme tersebut.

Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana, mengatakan bahwa meme yang diunggah ulang oleh Roy Suryo adalah editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Buddha.

Dalam unggahannya, Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar". "Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar'.

Itu bahasa yang sangat melecehkan," ucap Herna saat itu.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest