Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Duduk Perkara Jelas Gegara Minuman Serbuk Instan, PS Glow Sampai Keluarkan Bukti Pendaftaran HAKI MS Glow yang Kalah Puluhan Miliar

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 19 Juli 2022 | 08:15
PS Glow Putra Siregar versus MS Glow Shandy Purnamasari
kolase Instagram

PS Glow Putra Siregar versus MS Glow Shandy Purnamasari

Sedangkan nama di HAKI yang terdaftar adalah MS Glow for Cantik Skincare.

"Kenapa pstoreglow bisa menang di gugatan pengadilan niaga Surabaya padahal brand baru lahir 2021 sedangkan msglow 2016 jawabannya adalah:,"

Unggahan istri Putra Siregar

Unggahan istri Putra Siregar

"Karena merk msglow kelas 32 adalah minuman serbuk instan, minuman serbuk teh bukan "KOSMETIK" Dan yang terdaftar HAKI kelas 3 adalah "MS GLOW FOR CANTIK SKINCARE,"

"Selama ini mereka tetap mencetak dan mencantumkan "MSGLOW" saja, Padahal secara aturan bpom harus sesuai dengan merk yang terdaftar di HAKI," ujar Septia dalam tulisannya.

Dirinya juga membuktikan HAKI yang sudah terdaftar sejak 20 September 2016 dari MS Glow.

"Selama ini mereka tidak pernah mencetak produk "MSGLOW FOR CANTIK SKINCARE" dan tidak terdaftar di BPOM.

Kok jadi MS Glow doang?

Semoga dari sini kita bisa sama-sama belajar dan bisa mengerti lagi, terima kasih," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Shandy Purnamasari dan Juragan99 Klaim Bisnis MS Glow Bisa Tembus Rp600 Miliar per Bulan: Alhamdulillah

Source : TikTok

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x