Sedangkan nama di HAKI yang terdaftar adalah MS Glow for Cantik Skincare.
"Kenapa pstoreglow bisa menang di gugatan pengadilan niaga Surabaya padahal brand baru lahir 2021 sedangkan msglow 2016 jawabannya adalah:,"
"Karena merk msglow kelas 32 adalah minuman serbuk instan, minuman serbuk teh bukan "KOSMETIK" Dan yang terdaftar HAKI kelas 3 adalah "MS GLOW FOR CANTIK SKINCARE,"
"Selama ini mereka tetap mencetak dan mencantumkan "MSGLOW" saja, Padahal secara aturan bpom harus sesuai dengan merk yang terdaftar di HAKI," ujar Septia dalam tulisannya.
Dirinya juga membuktikan HAKI yang sudah terdaftar sejak 20 September 2016 dari MS Glow.
"Selama ini mereka tidak pernah mencetak produk "MSGLOW FOR CANTIK SKINCARE" dan tidak terdaftar di BPOM.
Kok jadi MS Glow doang?
Semoga dari sini kita bisa sama-sama belajar dan bisa mengerti lagi, terima kasih," pungkasnya. (*)