GridStar.ID - PS Glow diketahui memenangkan gugatan atas MS Glow.
Brand milik Putra Siregar ini dimenangkan gugatannya oleh Pengadilan Negeri Niaga Surabaya.
Meski demikian, istri Putra Siregar, Septia Siregar masih menghadapi polemik dari masalah ini.
Pasalnya, MS Glow yang dimiliki Shandy Purnamasari justru keberatan dengan merek PS Glow yang menjiplak bisnisnya.
MS Glow diketahui berdiri lebih dulu sebelum PS Glow muncul.
MS Glow lahir pada 2016 lalu sedangkan merek PS Glow baru muncul pada 2021 lalu.
Namun, keputusan pengadilan ini justru memberatkan MS Glow dengan denda puluhan miliar.
Dalam TikTok @septisiregar177, pada Senin, (18/7/2022).
Septia Yetri Opani ini justru mengungkap alasan PS Glow menang gugatan.
Menurutnya, MS Glow hanya mendaftarkan mereknya di Dirjen HAKI sebagai serbuk teh bukan kosmetik.