Follow Us

Duduk Perkara Jelas Gegara Minuman Serbuk Instan, PS Glow Sampai Keluarkan Bukti Pendaftaran HAKI MS Glow yang Kalah Puluhan Miliar

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 19 Juli 2022 | 08:15
PS Glow Putra Siregar versus MS Glow Shandy Purnamasari
kolase Instagram

PS Glow Putra Siregar versus MS Glow Shandy Purnamasari

GridStar.ID - PS Glow diketahui memenangkan gugatan atas MS Glow.

Brand milik Putra Siregar ini dimenangkan gugatannya oleh Pengadilan Negeri Niaga Surabaya.

Meski demikian, istri Putra Siregar, Septia Siregar masih menghadapi polemik dari masalah ini.

Pasalnya, MS Glow yang dimiliki Shandy Purnamasari justru keberatan dengan merek PS Glow yang menjiplak bisnisnya.

MS Glow diketahui berdiri lebih dulu sebelum PS Glow muncul.

MS Glow lahir pada 2016 lalu sedangkan merek PS Glow baru muncul pada 2021 lalu.

Namun, keputusan pengadilan ini justru memberatkan MS Glow dengan denda puluhan miliar.

Dalam TikTok @septisiregar177, pada Senin, (18/7/2022).

Septia Yetri Opani ini justru mengungkap alasan PS Glow menang gugatan.

Baca Juga: Sudah Menang Tuntutan 60 Miliar Atas MS Glow, Istri Putra Siregar Beberkan Sejak Awal Gagal, Shandy Purnamasari Dibikin Geram PS Glow Jiplak Bisnis Skincarenya?

Menurutnya, MS Glow hanya mendaftarkan mereknya di Dirjen HAKI sebagai serbuk teh bukan kosmetik.

Source : TikTok

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular