Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bakal Didistribusikan ke Seluruh Indonesia, Ini Cara Cek Lokasi Penjualan dan Membeli Minyak Goreng Minyakita

Hinggar - Sabtu, 09 Juli 2022 | 20:02
Minyakita mulai dipasarkan
kompas.com

Minyakita mulai dipasarkan

2. Bawa KTP atau aplikasi PeduliLindungi

KTP atau aplikasi PeduliLindungi merupakan syarat yang harus dibawa agar Anda bisa membeli Minyakita.

3. Tunjukkan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi

Setelah tiba di toko yang dituju, Anda bisa menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Cara pembelian Minyakita sama dengan cara membeli minyak goreng curah.

Keduanya sama-sama menggunakan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi. Pembelian Minyakita dibatasi maksimal 10 kilogram per KTP. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x