2. Bawa KTP atau aplikasi PeduliLindungi
KTP atau aplikasi PeduliLindungi merupakan syarat yang harus dibawa agar Anda bisa membeli Minyakita.
3. Tunjukkan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi
Setelah tiba di toko yang dituju, Anda bisa menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Cara pembelian Minyakita sama dengan cara membeli minyak goreng curah.
Keduanya sama-sama menggunakan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi. Pembelian Minyakita dibatasi maksimal 10 kilogram per KTP. (*)