Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Kaget! Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Bulan Depan, Berikut Daftar Iuran Terbaru yang Harus Dibayar

Rahma - Selasa, 28 Juni 2022 | 15:02
Iuran BPJS Kesehatan naik
Tribun Palu

Iuran BPJS Kesehatan naik

GridStar.ID - Kelas BPJS Kesehatan dihapus mulai bulan depan.

Resmi ditiadakan kelas BPJS ini daftar iuran terbarunya.

Resmi dihapus secara bertahap per Juli 2022 bagaimana dengan iuran terbaru kelas BPJS Kesehatan?

Cekdaftar iuran terbaru kelas BPJS Kesehatan yang akan dihapus mulaiu bulan Juli 2022.

Pemerintah memiliki program jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dengan adanya program tersebut masyarakat bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

Untuk menggunakan fasilitas di dalamnya masyarakat harus membayar iuran setiap bulannya.

Besaran iuran BPJS kesehatan beragam di mana akan disesuaikan dengan kelas yang diambil peserta.

Namun sayangnya, Per Juli 2022 pemerintah akan menghapus beberapa kelas di BPJS Kesehatan menjadi Kelas Raway Inap Standar (KRIS).

Bagi para pekerja, iuran BPJS Kesehatan ini akan disesuaikan dengan gaji yang diterima setiap bulannya.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji, Bagaimana dengan Peserta yang Belum Berpenghasilan?

Ini artinya, peserta yang pendapatannya tinggi akan membayar yang lebih besar dan sesuai dengan prinsip gotong royong.

Source : gridfame

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x