GridStar.ID - Minyakita, minyak kemasan curah yang diproduksi pemerintah akhirnya dipasarkan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara resmi meluncurkan produk minyak kemasan Minyakita itu pada Rabu (06/07).
Saat ini ada sebanyak 5.000 liter Minyakita yang mulai dipasarkan di sekitar kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat.
Dengan diluncurkannya produk Minyakita ini, bisa mendorong penurunan harga minyak goreng di Indonesia.
Peluncuran pertama produk ini dilakukan di wilayah Kemendag dengan alasan ada banyak perumahan rakyat.
“Di belakang kantor ada banyak masyarakat umum, dan pada hari ini banyak hadir juga untuk membeli minyak goreng. Mudah – mudahan kedepan jadi lebih besar lagi cakupannya dan bermanfat bagi masyarakat,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra.
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, produk Minyakita sudah terdaftar dan memiliki izin edar.
“Hari ini kita meluncurkan Minyakita. Minyakita dengan kemasan baru ini, sudah terdaftar dan ada izin edarnya. Siapa saja bisa pakai (beli) Minyakita ini,” kata Zulhas dikutip dari Kompas.com pada Rabu (06/07).
Minyakita ini merupakan program lanjutan dari program sebelumnya, Minyak Goreng Curah Rakyat atau MGCR.
Perbedaan MGCR dan Minyakita terletak pada kemasan minyak goreng yang lebih kuat dan rapi.
Baca Juga: Jangan Kaget! Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi dan KTP Mulai Minggu Depan