Hal ini juga untuk menjaga nama baik Dito Mahendra dari tuduhan-tuduhan yang menyinggung.
"Sekaligus untuk menjaga nama baik klien kami, Mas Dito, dan tentu nama baik orang yang terkait dengan keluarga besarnya. Karena dituduh sebagai banyak omongan, Pemberi Harapan Palsu atau PHP, dan penipu.
Ini suatu tuduhan yang sangat serius karena bisa merusak reputasi bisnis dari seseorang. Bisa juga merusak reputasi relasional seseorang dengan sesamanya," ungkap Yafet Rissy.
Padahal, sebelumnya Dito Mahendra memiliki reputasi yang sangat baik.
Lebih lanjut, Yafet Rissy kembali mengungkapkan agar kepolisian segera mempercepat proses hukum kasus ini.
"Nah, kami berharap bahwa proses pemeriksaan dapat segera dilakukan dan pihak terlapor bisa bekerja sama dengan baik. Itu saja yang bisa kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian teman temen semua," tutup Yafet Rissy.
(*)