Follow Us

Upaya Damai Lewat Jalur Mediasi Langsung Ditolak Mentah-mentah! Dito Mahendra Sudah Kadung Murka Pada Nyai, Kini Nikita Mirzani Terancam Pasal Berlapis

Nadia Fairuz Ikbar - Selasa, 28 Juni 2022 | 19:02
Nikita Mirzani jadi tersangka
Kolase Youtube

Nikita Mirzani jadi tersangka

GridStar.ID - Dito Mahendra angkat bicara terkait laporan terhadap Nikita Mirzani.

Dito Mahendra menegaskan laporan yang dilayangkan tersebut disampaikan 16 Mei 2022, sehari setelah Nikita Mirzani memposting instastory di akun miliknya, sebuah foto dan nama Dito Mahendra yang menyebutnya penipu dan PHP.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan sebenarnya, upaya Restoractive Justice sudah pernah diajukan oleh pihak kepolisian namun Nikita Mirzani malah mangkir sehingga hal itu tidak dapat dilakukan.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 KUHP.

Melihat hal itu, pihak Dito Mahendra seperti yang dilansir dari Kanal Youtube Official Nitnot, Minggu (26/06) laporan kemudian terus dilanjutkan sampai akhirnya ada peristiwa rumah Nikita Mirzani didatangi polisi.

Barulah setelah itu Nikita Mirzani kemudian hadir setelah mangkir beberapa kali dari panggilan pemeriksaan.

"Barulah kami mendapat kabar bahwa ada kenaikan status Nikita Mirzani menjadi tersangka. Mengapa ini penting laporan ini kita tindak lanjuti, karena ada beberapa alasan salah satunya ingin memastikan bahwa semua sama di mata hukum. Kedua, tidak ada orang yang seenaknya menggunakan media sosial diluar kepatutan hukum. Kita mendukung penuh kinerja penyidik agar menindaklanjuti laporan," jelasnya

Menurutnya, Kliennya paling banyak dirugikan karena unggahan Nikita Mirzani.

Hal ini juga untuk menjaga nama baik Dito Mahendra dari tuduhan-tuduhan yang menyinggung.

Baca Juga: 'Silahkan Buktikan!' Dijadikan Tersangka Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Dito Mahendra Mempersilahkan Nikita Mirzani Buktikan Jika Tak Bersalah

"Sekaligus untuk menjaga nama baik klien kami, Mas Dito, dan tentu nama baik orang yang terkait dengan keluarga besarnya. Karena dituduh sebagai banyak omongan, Pemberi Harapan Palsu atau PHP, dan penipu.

Ini suatu tuduhan yang sangat serius karena bisa merusak reputasi bisnis dari seseorang. Bisa juga merusak reputasi relasional seseorang dengan sesamanya," ungkap Yafet Rissy.

Source : Sripoku.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest