Follow Us

Diidam-Idamkan para Mertua, Ternyata Ini Alasan para CPNS 2021 yang Lolos Pilih Mengundurkan Diri

Rahma - Minggu, 26 Juni 2022 | 20:31
Ilustrasi tes CPNS
dok.TribunTimur

Ilustrasi tes CPNS

Aturan yang sama juga berlaku untuk PPPK yang masuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 35 PermenPANRB No.20 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsiomal dan Pasal 41 Peremen PANRB No.28 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Lantas apa yang membuat ratusan CPNS seleksi 2021 tersebut mundur berjamaah?

Country Marketing Manager JobStreet Indonesia, Sawitri Hertoto membeberkan pendapatnya.

“Paling terkini isu PNS, padahal zaman dulu pengen jadi PNS. Ini sudah diterima malah mengundurkan diri,” ujarnya dalam JobStreet Outlook Report 2022 secara virtual.

Selain itu Sawitri mengungkap ada 4 alasan yang bisa menjadi penyebab karyawan mengundurkan diri.

Pertama, ekspektasi gaji yang tidak sesuai, maka dari itu Sawitri menyarankan pelamar agar melakukan riset ke industri yang lain, kemudian alasan selanjutnya bisa jadi pelamar tidak memahami tugas atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapannya.

Ketiga, pelamar merasa industri yang dipilih tidak seperti yang dibayangkan, dan alasan terakhir yakni kebebasan dan fleksibilitas kerja yang kurang contohnya menuntut perusahaan untuk melakukan hybrid imbas dari dampak Covid yang berjalan 2 tahun lebih.

(*)

Source : gridfame

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest