GridStar.ID-Nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty tengah menjadi sorotan lantaran terjerat kasus penipuan CPNS.
Putri penyanyi lawas itu telah ditetapkan jadi tersangka pada Kamis (11/11/2021) atas dugaan penipuan 225 orang sejak 2019 hingga 2020.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, terancam 4 tahun penjara terkait kasus penipuan CPNS.
Kasus penipuan yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty semakin bergulir.
Modal janji manis dan iming-iming untuk meloloskan para korbannya menjadi PNS, Olivia Nathania berhasil menipu 225 korban dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Bahkan pengakuan dari seorang korban bagaimana cara licik Olivia Nathania menggaet korban.
Bahkan ketika si korban mengadu ke Nia Daniaty, justru penyanyi tersohor di Tanah Air itu tak sesuai harapan.
Nia Daniaty menyebut Olivia sudah punya kehidupannya sendiri (menikah) sehingga ia melepas tanggung jawab terhadap kesalahan yang dilakukan anaknya.
Namun, Mantan Istri Farhat Abas itu juga tidak bisa berbuat apa-apa dan cuma bisa menjanjikan pertemuan, yang di mana pertemuan tersebut juga akhirnya gagal terlaksana dan berujung kontak dengan kuasa hukum.
Hingga akhirnya salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Kini anak Nia Daniaty yang akrab disapa Oi itu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.