GridStar.ID - Pembelian BBM bersubsidi di beberapa daerah harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pemberlakuan MyPertamina ini akan dimulai pada Jumat (01/07).
Pemberlakuan penggunaan MyPertamina baru diterapkan untuk semua jenis kendaraan roda empat, baik mobil pribadi atau angkutan umum.
Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting penggunaan MyPertamina melalui aplikasi maupun situs bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan pada satu akun.
"Untuk satu akun, bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftarkan beberapa kendaraan, karena sekali lagi QR code itu melekat pada kendaraan bukan orang," jelasnya pada Kamis (30/06).
Dengan menggunakan MyPertamina, maka identitas dan kendaraan yang didaftarkan bis terdeteksi untuk membatasi pemakaian BBM subsidi Pertalite dan solar.
Hal ini diharapkan agar penyaluran subsidi bisa menjadi tepat sasaran.
Bagaimana cara melakukan pendaftaran di MyPertamina?
Dikutip dari Kompas.com, ada dua acara untuk mendaftar di MyPertamina.
1. Cara daftar MyPertamina melalui website