Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Laporkan Balik Desainer Interior yang Menudingnya Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Mengaku Ditendang hingga Istri Ikut Dihina dengan Kata yang Tak Pantas

Hinggar - Selasa, 14 Juni 2022 | 20:32
Iko Uwais
kompas.tv

Iko Uwais

GridStar.ID - Iko Uwais kini harus berurusan dengan hukum dan melaporkan baik desainer interior yang sempat melaporkannya dengan dugaan penganiayaan.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan dugaan kasus pencemaran nama baik dan pemukulan.

Terlebihistri Iko Uwais disebutjuga ikut terseret karenadihina oleh terlapor.

Awalnya mereka akan menjalin kerjasama desain interior.

Tetangga dari Iko Uwais tersebut menawarkan jasa desain interior dengan biaya Rp 300 juta.

Setuju dengan tawaran yang diberikan, Iko Uwais melakukan pembayaran dengan beberapa termin.

"Pelapor menyatakan bahwa dia dan terlapor sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Kompas.com pada Selasa (14/06).

Iko Uwais juga telah membayar separuh dari biaya yang disepakati.

Namun Rudi tak memenuhi kewajibannya untuk membuat desain sesuai dengan kesepakatan awal.

Tak sampai di sana, perdebatan pun berlanjut hingga Rudi disebut mulai menghindar dan menghina istri dari Iko Uwais dengan kata-kata kasar.

"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sedriri," ucap Zulpan.

Tanpa sengaja Iko Uwasi bertemu dengan Rudi pada Sabtu (11/06) saat melintas di depan rumahnya.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penganiayaan, Pengacara Iko Uwais Beberkan Kronologi hingga Sebut Kliennya Sempat Diancam

Di saat itu keduanya sempat terlibat adu mulut hingga sempat terjadi pemukulan.

Iko mengaku sempat ditendang oleh terlapor saat ingin menghentikan perekaman yang dilakukan oleh istri terlapor.

Bahkan Rudi sempat akan membanting Iko Uwais dalam kejadian itu.

"Kemudian terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban. Dan terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah adik korban," ungkap Zulpan.

Iko Uwais kini telah melaporkan kejadian tersebut di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2895 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 14 Juni 2022. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x