GridStar.ID - Iko Uwais kini harus berurusan dengan hukum dan melaporkan baik desainer interior yang sempat melaporkannya dengan dugaan penganiayaan.
Iko Uwais melaporkan Rudi dengan dugaan kasus pencemaran nama baik dan pemukulan.
Terlebihistri Iko Uwais disebutjuga ikut terseret karenadihina oleh terlapor.
Awalnya mereka akan menjalin kerjasama desain interior.
Tetangga dari Iko Uwais tersebut menawarkan jasa desain interior dengan biaya Rp 300 juta.
Setuju dengan tawaran yang diberikan, Iko Uwais melakukan pembayaran dengan beberapa termin.
"Pelapor menyatakan bahwa dia dan terlapor sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Kompas.com pada Selasa (14/06).
Iko Uwais juga telah membayar separuh dari biaya yang disepakati.
Namun Rudi tak memenuhi kewajibannya untuk membuat desain sesuai dengan kesepakatan awal.
Tak sampai di sana, perdebatan pun berlanjut hingga Rudi disebut mulai menghindar dan menghina istri dari Iko Uwais dengan kata-kata kasar.
"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sedriri," ucap Zulpan.