GridStar.ID - Aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Bekasi Kota.
Laporan tersebut dilakukan oleh tetangga dari sang aktor yang bernama Rudi.
Kejadian berawal dari kerjasama yang tengah dilakukan keduanya.
Rudi diminta untuk menjadi desain interior untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Iko Uwais telah sepakat dengan nominal yang ditawarkan Rudi sebesar Rp 300 juta.
Suami Audy Item tersebut jugatelah membayar separuh biaya yang diminta sebesar Rp 150 juta.
Namun sayangnya pekerjaan yang diminta belum jugaselesai dikerjakan.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan.
Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," ucap Leonardus Sagala pada Selasa (14/06).
Iko Uwais juga meminta penjelasan mengenai kelanjutan proyek itu, namun Rudi tak menanggapinya dengan baik.