GridStar.ID - Cara menghitung tagihan listrik dapat dilakukan dengan langkah di bawah ini.
Tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan daya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Pemerintah telah ketuk palu bhwa tarif baru akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022.
Lalu bagaimana cara menghitung pemakaian energi dan biaya rekening listrik yang kita gunakan setiap bulan?
Melansir Kompas.com, contoh perhitungan pemakaian energi dan biaya listrik Berikut adalah cara untuk menghitung pemakaian energi dan biaya listrik yang kita gunakan per bulan.
Perhatikan contoh di bawah ini: Misalnya di rumah terdapat empat buah lampu berukuran 40 watt, menyala rata-rata 5 jam setiap hari.
Tiga buah lampu berukuran 10 watt menyala rata-rata 10 jam per hari, satu buah televisi menyala 5 jam per hari, dan kulkas berukuran 300 watt menyala 24 jam per hari.
Kemudian rice cooker dengan ukuran 200 watt menyala 10 jam per hari, mesin cuci 300 watt menyala 1 jam per hari, mesin air 320 watt menyala 2 jam per hari, dan setrika 200 watt menyala 1 jam per hari.
Berapakah biaya listrik yang harus dibayar dalam satu bulan, jika harga listrik per kWh yang ditetapkan pemerintah untuk rumah golongan R-1 dengan tegangan rendah daya 900 watt sebesar Rp. 1.300,-?
Baca Juga: Ketuk Palu, Listrik Rumah Tangga Resmi Naik, Cek Golongan Tarif yang Bakal Lebih Mahal
Pertama, kamu perlu mengidentifikasi peralatan yang digunakan dan melihat spesifikasi alat tersebut serta menghitung rata-rata pemakaian per hari.