Follow Us

Ketuk Palu, Listrik Rumah Tangga Resmi Naik, Cek Golongan Tarif yang Bakal Lebih Mahal

Rahma - Senin, 13 Juni 2022 | 18:31
Listrik PLN bulan Maret gratis
iStock

Listrik PLN bulan Maret gratis

GridStar.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan tarif PLN non-subsidi pada Juli 2022 mendatang.

Saat ini, terdapat 13 golongan pelanggan PLN yang dikenakan tarif listrik non-subsidi.

Inilah golongan yang akan terkena kenaikan tarif listrik.

Golongan listrik non-subsidi terdiri dari beragam segmentasi, mulai dari listrik rumah tangga, listrik bisnis besar, listrik industri besar, listrik Pemerintah, hingga listrik layanan khusus.

Berikut 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi selengkapnya: Rumah Tangga, meliputi 5 golongan yakni R-1/TR 900 VA – RTM, R-1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA s.d 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas (tarif listrik rumah tangga).

Bisnis Besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar).

Industri Besar, meliputi 2 golongan yakni 2 I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar).

Pemerintah, meliputi 3 golongan yakni P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).

Layanan Khusus, hanya ada 1 golongan yakni 1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).

Baca Juga: Harga Pertalite, Tarif Listrik, dan Elpiji 3 Kg Naik Tahun Ini? Menteri ESDM Arifin Tasrif Beri Sinyal Ini

Rencana kenaikan tarif listrik

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular