Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penganiayaan, Pengacara Iko Uwais Beberkan Kronologi hingga Sebut Kliennya Sempat Diancam

Hinggar - Selasa, 14 Juni 2022 | 12:45
Iko Uwais
kompas.tv

Iko Uwais

"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo.

"Saudara Rudi, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi, telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tegas Leo.

Kini Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan . (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x