Follow Us

Lagi-Lagi Gigit Jari? 3 Kondisi Guru Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Simak Syarat dan Ketentuan Berikut

Rahma - Jumat, 10 Juni 2022 | 08:15
Alur seleksi lengkap PPPK 2021
dok.Kompas.com

Alur seleksi lengkap PPPK 2021

GridStar.ID - Guru honorer sebagian harus gigit jari.

Pasalnya ada beberapa kondisi di mana guru honorer tak bisa mendaftar PPPK 2022.

Saat ini pemerintah telah resmi merilis aturan baru mengenai pelaksaan PPPK 2022.

Hal ini sebagaimana yang tercantum pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Di mana pada peraturan tersebut, dijelaskan secara terperinci mengenai kriteria peserta yang diperbolehkan untuk rekrutmen PPPK 2022.

Adapun secara pembukaan mengenai kriterian peserta dalam rekrutmen PPPK 2022 ini diizinkan bagi guru honorer negeri maupun swasta.

Meskipun begitu, ternyata ada beberapa honorer yang tidak diperbolehkan untuk mengikuti dalam mengikuti proses rekrutmen PPPK 2022.

Dikutip dari laman menpan.go.id berikut ini 3 jenis guru honorer yang tidak bisa mengikuti PPPK 2022.

Pertama, guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik. Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2022 guru honorer diketahui wajib terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Lolos Tahap 1, Simak Gaji, Tunjangan, serta Cuti yang Berhak Didapatkan PPPK Guru Tak Kalah cari CPNS

Sebagaimana hal ini tertuang dalam Permen PANRB No.20 mengenai kategori pelamar baik pelamar umum maupun khusus adalah mereka harus terdaftar di Dapodik.

Source : GridFame.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular