GridStar.ID - Peserta CPNS dan PPPK 2021 kini memasuki babak baru.
Setelah masa sanggah, pengumuman peserta lolos seleksi administrasi akan kembali diumumkan.
Pasca pengumuman, akan diumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: Belum Bisa Cetak Kartu SKD? Peserta CPNS 2021 Jangan Panik, Ini Penjelasan BKN!
Adapun bobot soalnya meliputi, TWK 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjan 100 menit.
Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, menerangkan akan ada pula materi soal terkait anti radikalisme pada tes SKD ini.
"Ini kita perkuat dan beberapa hal yang terkait karakteristik pribadi ini ada yang diperkuat sesuai dengan perkembangan terkini," kata Ari dalam jumpa pers virtual terkait Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Aturan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Terbaru, Passing Grade SKD Jadi Penentu Kelolosan!
Lebih lanjut, Ari menjelaskan, ketentuan tentang tes SKD itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.
Berikut bocoran kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2021 sesuai PermanRB Nomor 27 Tahun 2021:
Tes Wawasan Kebangsaan