Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.
Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Hilman mengatakan, semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.
Sebelumnya, pihak Kementerian Agama mengeklaim bahwa pihaknya mengoptimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulNama Jemaah Haji yang Berhak Berangkat 2022 Dirilis, Cek di Situs Ini